Arahpublik.com - Mayoritas publik tidak setuju soal pembatalan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Mereka mempercayai putusan Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia terbaru terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan survei itu, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres.
Sementara sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Hal itu diucapkan oleh Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam jumpa pers, Minggu (21/4/2024).
"Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen," katanya.
Burhanuddin memaparkan, sebanyak 47.8 persen masyarakat tahu hasil keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
"Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52.6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kalideres Temukan Mortir Masih Aktif Berkarat Dalam Tanah, Diperkirakan Buatan Yugoslavia
Periode survei dilakukan kepada 1.201 responden tanggal 4-5 April 2024 melalui metode random digit dialing (RDD).
Target populasi survei ini yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Baca Juga: Mahfud MD Cerita Persahabatan Dengan Yusril Selama 25 Tahun, Keduanya Saling Rujuk Dalam Kasus Hukum
Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
Artikel Terkait
Hasil Rekapitulasi Pilpres di 32 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN Unggul di 2 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tak Catat Kemenangan
KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilpres di 34 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi
Tanggapi Tim AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Tertawa
Pangeran Mohammed Bin Salman Beri Ucapan Selamat Atas Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024
PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Selisih Hasil Suara Pemilu di 18 Provinsi
Di Hadapan Ketua MK, Anies Baswedan Soal Pilpres 2024: Penyimpangan Coreng Integritas Demokrasi
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril Yakin Bisa Bantah Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud
SBY Beberkan Alasan Prabowo Subianto Raih Keunggulan di Pilpres 2024, Berawal Dari Dukungan SBY yang Turun Gunung
MK Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hingga Sri Mulyani Dipanggil
KPU Dinilai Loloskan Gibran di Pilpres 2024, PDIP Resmi Gugat ke PTUN Dengan 5 Petitum Ini
Buka-bukaan di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Beberkan Sumber Angaran Bansos Jokowi