Dua Pencuri Melancarkan Aksinya Saat Rumah Ditinggal Mudik, Satu Orang Berhasil Diamankan Polsek Teluknaga dan Satu DPO

- Selasa, 23 April 2024 | 21:12 WIB
Ilustrasi seseorang melakukan aksi pencurian. (Foto: Freepik/user18526052)
Ilustrasi seseorang melakukan aksi pencurian. (Foto: Freepik/user18526052)

Arahpublik.com - Satu dari dua orang terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga.

Para pelaku melancarkan aksinya saat rumah ditinggal mudik dengan menggasak sejumlah barang berharga.

Satu pelaku yang berhasil diringkus berinisial FAF (30). Sementara rekannya, MR (17), sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Tiga Bulan Pertama 2024 Meningkat, Menko Polhukam: Tercatat Rp100 Triliun

"Pada 9 April 2024, korban AK (29) warga Perumahan Pagira Bangun, Desa Babakan Asem, Teluknaga bersama keluarga mudik ke Magelang dan rumah dalam keadaan kosong," katanya dalam sebuah keterangan, Selasa (23/4/2024).

Wahyu mengatakan, kasus pencurian ini baru diketahui saat korban dan keluarganya kembali ke rumah pada Rabu (17/4/2024) lalu.

Mereka mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Bahkan, barang-barang berharga di rumah tersebut telah hilang dicuri terduga pelaku.

"Adapun barang yang diambil pelaku antara lain hand phone, tv, tabung gas, gitar, bor, dan stb. Korban dirugikan sebesar Rp6 juta," tuturnya.

Baca Juga: Soal Pembatalan Hasil Pilpres 2024, Survei Indikator Politik: Hampir 69 Persen Tidak Setuju Sama Sekali

Selanjutnya, usai merasa kerugian, korban melaporkan peristiwa ini ke kantor Polsek Teluknaga.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit, Iptu Zainal Arifin, langsung bergerak cepat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari titik handphone korban yang dicuri pelaku, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pelaku pun berhasil kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan pelaku mengakui semua perbuatannya," tuturnya.

Kemudian, pelaku pun diminta menunjukkan barang bukti curian yang lain berupa TV 32 In, 2 tabung gas, mesin gerinda, Bor, dan gitar yang disembunyikan di area persawahan tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X