• Kamis, 21 November 2024

Tanggapi Putusan MK, Prabowo Baryukur Perkara Sengketa Pilpres di MK Selesai

- Selasa, 23 April 2024 | 23:42 WIB
Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com — Prabowo Subianto menanggapi hasil persidangan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, (22/4/2024) kemarin.

Presiden terpilih periode 2024-2029 itu merasa bersyukur lantaran perkara Pilpres di MK telah suai.

“Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Amankan Selebgram Diduga Terlibat Narkoba, Polres Metro Jaksel Bakal Ungkap Identitasnya

Prabowo menilai, kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.

“Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya,” katanya.

Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Juga: Indonesia Masuk 8 Besar Lawan Korea Selatan, Shin Tae-yong Miliki Rencana untuk Skuad Garuda

“Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja," tuturnya.

Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras,” sambungnya.

Baca Juga: Warga Kalideres Temukan Mortir Masih Aktif Berkarat Dalam Tanah, Diperkirakan Buatan Yugoslavia

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penolakan itu dinyatakan setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.***

Baca Juga: Indonesia Pecundangi Yordania 4-1, Skuad Garuda Berhasil Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X