Arahpublik.com – Mahfud MD memberikan alasan terkait ketidakhadirannya dalam acara penetapan resmi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pesiden dan wakil presiden terpilih, periode 2024-2029.
Ia mengaku menyesal absen dalam acara itu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Mahfud mengaku terlambat menerima pemberitahuan undangan dari KPU. Hal ini membuat dirinya tidak dapat hadir.
"Ya, saya menyesal juga tidak bisa hadir. Tetapi, saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon," katanya melalui postingan Instagram @mohmahfudmd, Rabu (24/4/2024).
"'Ini Bapak ke KPU tidak?' 'Ada apa?', saya bilang. Ya terus diberitahu acara penetapan. Jadi waktunya tidak terkejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," lanjutnya.
Meski tidak hadir, Mahfud memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
"Meski begitu, tidak mengurangi rasa hormat saya. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Selamat bertugas," ucapnya.
Saat ini, Mantan Menko Polhukam ini sudah tidak mengetahui agenda-agenda soal KPU atau lembaga kenegaraan lainnya.
Baca Juga: Amankan Selebgram Diduga Terlibat Narkoba, Polres Metro Jaksel Bakal Ungkap Identitasnya
Sebab, LO atau koordinator-koordinator yang ada, sudah tidak aktif pasca dirinya mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres).
Apalagi dirinya saat ini sudah mulai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, Mahfud fokus membuka kembali komunikasi dengan teman-teman yang selama ini ditutup.
Dia mengaku telah mengurangi komunikasi untuk menghindari tendensi politik.
Artikel Terkait
Ganjar-Mahfud Paslon yang Keluarkan Dana Terbesar di Pilpres Senilai Rp506 M, Amin Terkecil RP49 M, Prabowo-Gibran RP208 M
Hasil Rekapitulasi Pilpres di 32 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN Unggul di 2 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tak Catat Kemenangan
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril Yakin Bisa Bantah Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud
Beri Dukungan ke Prabowo, Presiden Korsel Ingin Lanjutkan Kerja Sama di Berbagai Bidang
Menlu Tiongkok Kunjungi Prabowo Subianto di Gedung Kemhan, Ucap Selamat dan Bicara Hubungan Bilateral
Utamakan Keutuhan dan Persatuan Bangsa, Prabowo Subianto Imbau Para Pendukung Tak Lakukan Aksi Massa ke MK
Prediksi Putusan MK Soal Permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menurut Pakar Hukum Tata Negara
Mahfud MD Cerita Persahabatan Dengan Yusril Selama 25 Tahun, Keduanya Saling Rujuk Dalam Kasus Hukum
MK Tolak Gugatan PHPU Kubu 01 dan 03, KPU RI Bakal Tetapkan Prabowo dan Gibran Sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Tanggapi Putusan MK, Prabowo Baryukur Perkara Sengketa Pilpres di MK Selesai
Menyesal Tak Hadir Dalam Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres, Mahfud MD Beberkan Alasannya