Arahpublik.com - Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang yang berada di Jerman.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganaan kedua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.
Adapun dua tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39) dan AE (37).
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Saya Lihat Statement Megawati PDIP Berada di Luar Pemerintahan
Keduanya kini masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Permohonan pencabutan paspor itu diutarakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
"Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Kendati demikian, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut.
Dia menyebut kan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi," ucapnya.
Baca Juga: Targetkan Tiket Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Optimis Unggul Lawan Korea Selatan
Bahkan, Bareskrim Polri juga telah mengajukan penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.
"Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter," kata Djuhandi.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
Bareskrim Selidiki Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Lewat Video Animasi
Terkait Judi Online, Wulan Guritno Bersama 26 Publik Figur Dilapor ke Bareskrim Polri
Sambil Joget dan Telepon, Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Diperiksa 6 Jam, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan, Bareskrim Polri: Belum Selesai, Lanjut Pekan Depan!
Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Batal Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Usut Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif Daerah Pemkot Balikpapan
Nikita Mirzani Diduga Terlibat Iklan Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO Modus Kerja di Jerman, 2 Orang Berada di Jerman
Dua Tersangka TPPO di Jerman Diminta Penuhi Panggilan, Bareskrim: Jika Tidak, Bakal Masuk DPO
Korban TPPO Modus Friendjob ke Jerman Dipekerjakan Sebagai Kuli, Malah Rugi Bayar Talangan