• Kamis, 21 November 2024

Artis Rio Reifan Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Kelima Kalinya

- Senin, 29 April 2024 | 15:30 WIB
Artis Rio Reifan. (Foto: Instagram @rioreifan)
Artis Rio Reifan. (Foto: Instagram @rioreifan)

Arahpublik.com - Artis Rio Reifan (RR) diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya.

Dia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Bakal Absen Lawan Uzbekistan di Semifinal, Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Beri Perlawanan

Saat ini, Ade Ary menyebutkan, Rio Reifan masih diperiksa penyidik.

"Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Apresiasi Komitmen PBNU Dukung Pemerintahan Mendatang, Prabowo: Tugas Kami Jaga Kekayaan Indonesia

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Ade Ary menilai, hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Piala Asia U-23: Malaysia Digebuk, Thailand Dipaksa Pulang, Vietnam Tumbang, Indonesia Satu-satunya Wakil Asean

"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Karena itu, Ade Ary mewanti-wanti masyarakat agar melapor ke polisi bila mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.***

Baca Juga: Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi, Anies: Berdemokrasi Itu Siap di Luar dan Siap di Dalam Pemerintahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X