• Senin, 25 November 2024

Buka Suara Soal Kematian Brigadir RAT, Kapolri: Kasus Harus Dijawab, Hal Tambahan Akan Dirapatkan

- Kamis, 2 Mei 2024 | 23:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Instagram @listyosigitprabowo)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Instagram @listyosigitprabowo)

Arahpublik.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus kematian Brigadir RAT di dalam sebuah mobil Alphard.

Dia menilai, kasus yang menyangkut nyawa anggota polisi ini harus dijawab.

Karena itu, ia menyebutkan kemungkinan kasus tersebut akan kembali dibuka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Gedung DPR RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan Anggota

Ia menyebutkan, terkait hal lain yang menyangkut tewasnya Brigadir RAT akan dirapatkan kembali.

Selain itu, pihak kepolisian akan mendalami dahulu motif Brigadir RAT menghabisi nyawanya sendiri.

“Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan, ya, apakah perlu dan tidak. Namun yang paling utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami. Saya kira nanti karena itu sangat teknis, biar yang menjelaskan nanti level Polres atau Polda,” ucap Listyo Sigit.

Menanggapi hal itu, pakar hukum, Hibnu Nugroho mengapresiasi upaya pihak kepolisian tersebut.

Baca Juga: Rafael Struick Turun Lawan Irak Rebutan Peringkat Ketiga, Shin Tae-yong: Dia Salah Satu Pemain Kunci Kami

“Kasus ini saya kira menarik, menariknya dari subjek orangnya dan dari objek peristiwanya. Jadi kalau menurut saya, terlalu dini kalau menentukan CCTV scientific pada TKP, karena ini kan tadi alur suatu peristiwa,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diselidiki perihal cutinya Brigadir RAT yang cukup lama serta pekerjaan dirinya yang menjadi seorang ajudan pengusaha.

Padahal, mendiang brigadir RAT itu tak memiliki surat bertugas sebagai ajudan tersebut.

“Pak Kabid menyatakan, Pak Mikel itu sudah cuti lama ada masalah hukum, Pertanyaannya adakah orang lain yang ikut memberikan masukan? Adakah ikut yang mengancam? Adakah faktor lain? Sehingga dari bukti saintifik, ini ada bukti langsung dan bukti tidak langsung. Pertanyaannya dari mana dia berangkat ke rumah tadi? Ini diselidiki. Oleh karena itu saya saya apresiasi Pak Kapolri, Jangan ditutup demi hukum, buka dulu,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X