Arahpublik.com - Bareskrim Polri menanggapi langkah Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu mengajukan gugatan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, penetapan tersangka Panji Gumilang sudah sah.
"Kalau dari pihak kepolisian penetapan tersangka sah dan berkekuatan hukum. Namun, akan di uji dalam sidang praperadilan," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Whisnu pun tidak mempermasalahkan pengajuan praperadilan dari pihak Panji Gumilang.
Alasannya, menurutnya, tindakan Panji Gumilang tersebut sah di dalam hukum.
"Dalam proses penyidikan tindak pidana, hal ini telah diatur oleh undang-undang jadi sah-sah saja tersangka melakukan gugatan praperadilan," ucapnya.
Tersangka atau penasehat hukum diperbolehkan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Baca Juga: Rio Reifan Ngaku Menyesal Usai Terlibat Kasus Narkoba Kelima Kalinya, Tidak Ada Proses Rehabilitasi
"Sesuai UU, tersangka atau penasehat hukum tersangka boleh mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh penyidik Polri," katanya.
Whisnu Hermawan juga menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Panji Gumilang.
"(Bareskrim Polri) akan menghadiri sidang praperadilan di PN (Jakarta) Selatan. Nanti dalam sidang praperadilan, masing-masing pihak akan mengajukan pembuktiannya," tuturnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Kasus TPPU Panji Gumilang Terus Berlanjut, Polisi Periksa 21 Saksi dan Segera Gelar Perkara
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
BREAKING NEWS! 31 Pejabat NII Binaan Panji Gumilang Ikrar Setia Terhadap NKRI