• Jumat, 22 November 2024

Kirim Proposal Pertukaran Sandera ke Hamas, Israel Berencana Lakukan Gencatan Senjata Selama Beberapa Minggu

- Senin, 6 Mei 2024 | 17:55 WIB
Ilusttrasi bendera Palestina dan Israel. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilusttrasi bendera Palestina dan Israel. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Kabinet keamanan Israel berinisiatif melakukan pertukaran pembebasan sandera yang ditahan oleh kedua belah pihak.

Keinginan pertukaran sandera itu mencuat pada akhir bulan kemarin.

Dikutip dari berbagai sumber, pihak Israel bakal meminta Hamas membebaskan lebih dari 20 tawanan Israel.

Kedua puluh sandera itu tidak mencakup pembebasan 40 sandera yang diminta Israel pada minggu-minggu sebelumnya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Rencana Gibran Konsultasi ke Megawati Terkait Kabinet, Politisi PDIP: Hanya Gimik

Selain itu, pihak Israel juga berencana melakukan gencatan senjata selama beberapa minggu di Jalur Gaza dan penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut selama periode tersebut.

Sebagai imbalan gencatan senjata, Israel meminta pertukaran tahanan warga Palestina oleh Israel akan ditentukan jumlahnya secara mendadak.

Lantaran ada pengajuan proposal pertukaran tahanan yang ditujukan ke Hamas, Israel memberikan waktu satu minggu kepada Ham*s untuk menanggapi usulan kesepakatan pertukaran tahanan tersebut.

Di sisi lain, Ham*s sendiri dari lama telah mengupayakan kesepakatan yang menjamin gencatan senjata jangka panjang dengan jaminan Amerika untuk menghormati gencatan senjata tersebut.

Baca Juga: Kronologi Senior di STIP Jakarta Aniaya Junior, Pelaku Pukul ke Arah Ulu Hati Korban 5 Kali

Tentu, hal ini sangat berbanding terbalik dengan proposal yang diajukan oleh Israel.

Sementara itu, posisi Israel semakin terpojok setelah mendapatkan berbagai desakan dari seluruh dunia.

Di awal bulan Mei, diketahui berbagai Universitas di Amerika melakukan demonstrasi besar-besaran.

Gerakan tersebut dilakukan untuk menentang aksi genosida yang dilakukan Israel di Palestina dan menewaskan kurang lebih 34.000 jiwa warga sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X