• Minggu, 24 November 2024

Fredy Pratama Gencar Buat Laboratorium Narkoba, Bareskrim Polri: Dia Udah Kehabisan Modal

- Senin, 6 Mei 2024 | 21:12 WIB
Ilustrasi barang terlarang narkotika. (Foto: Freepik/azerbaijan_stocke)
Ilustrasi barang terlarang narkotika. (Foto: Freepik/azerbaijan_stocke)

Arahpublik.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama.

Hingga saat ini, Fredy Pratama masih berada di luar negeri, khususnya di Thailand.

Fredy Pratama kini gencar membuat laboratorium terselubung pembuatan narkoba atau clandestine laboratory.

Laboratorium pembuatan narkoba itu dibuat lantaran Fredy Pratama telah kehabisan modal.

Baca Juga: Dua Residivis Curi Motor Lagi, Polisi Tangkap Kedua Pelaku di Bekasi Usai Dilaporkan Warga

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia udah kehabisan modal," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/5/2024).

Kini, sebanyak 62 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Dari semuanya, 60 orang di antaranya sudah ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Buka Suara Soal Rencana Gibran Konsultasi ke Megawati Terkait Kabinet, Politisi PDIP: Hanya Gimik

Pengungkapan laboratorium terselubung untuk membuat narkoba milik jaringan Fredy Pratama terbaru berada di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Dengan pengungkapan ini, sebanyak 4 orang tersangka berhasil ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 7.800 butir ekstasi, satu unit mobil BMW, uang Rp34,9 juta, ratusan kilogram bahan baku, hingga peralatan serta mesin untuk memproduksi ekstasi.

Baca Juga: Kemenag Telah Rilis Seragam Haji Terbaru Hasil Pemenang Sayembara Desain, Ini Filosofi Motif Batik Jemaah Haji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X