Baca Juga: Dua Residivis Curi Motor Lagi, Polisi Tangkap Kedua Pelaku di Bekasi Usai Dilaporkan Warga
Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
"Ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri untuk diteruskan kepada kami dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/5/2024).
Adapun kasus tersebut melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura, melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional.
Namun, ternyata e-mail yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.
"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," tuturnya.
"Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar,” sambungnya.
Lima tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yaitu dua orang warga negara Nigeria bernama Christian Okonkwo (CO) alias O dan berinisial EJA (37).
Sementara 3 orang lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DM alias L (38), YC (39), dan I (49).
Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor di Sosmed, Poin-poin yang Diajukan Bikin Kaget
Peran tersangka O menyuruh tersangka L dan E untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
Selain itu, dia menjadi direktur perusahaan dan membuat rekening perusahaan untuk menampung hasil kejahatan.
Sedangkan peran tersangka Y membuat akte pendirian PT Huttons Asia Indonesia bertujuan membuka rekening untuk menampung hasil kejahatan.
Sementara tersangka I berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional dan juga menjadi direkturnya.***
Artikel Terkait
Waspada Modus Penipuan: Tak Pernah Order, Paket Datang
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data
Modus Penipuan Terbaru: Datangi Rumah Korban, Pelaku Beri Amplop Berisi Cek Palsu
Hampir Kena Modus Penipuan, Begini Tindakan Calon Korban Hindari Jebakan Penipu
Megawati Sebut Manipulasi Hukum Kembali Terjadi di Mahkamah Konstitusi
Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, Simak Ciri dan Cara Mengatasinya
Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas Semakin Marak, Begini Cara Mengatasinya
Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Bongkar Jaringan Penipuan Love Scamming, Polri: Korban Tersebar di Amerika Serikat Hingga Inggris
Tersangka Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Online Berhasil Diamankan, Polisi Paparkan Modus Pelaku
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Manipulasi Data Email Bisnis, Begini Modusnya