Arahpublik.com - Pihak kepolisian menyatakan, tindakan main hakim sendiri merupakan perbuatan melawan hukum.
Karena itu, pelanggar main hakim sendiri berpotensi mendapat ancaman hukuman.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat memergoki dan mengamankan pelaku pencurian.
Akan tetapi, warga diimbau segera menghubungi kepolisian agar pelaku kejahatan yang telah diamankan itu dapat diproses hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Masyarakat jangan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum yang segala sesuatunya diatur oleh undang-undang," katanya, Rabu (7/5/2024).
Jika kedapatan pelaku kejahatan tertangkap tangan maka jangan main hakim sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Ade juga berharap agar pengurus RT dan RW setempat mengingatkan warga supaya tidak main hakim sendiri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 142 Tersangka Pengelola Judi Online Hanya Dalam Dua Pekan
Dia mengingatkan, tindak pengeroyokan juga merupakan perbuatan melanggar hukum.
"Imbauan khusus kepada RT dan RW untuk mengajak warganya tidak main hakim sendiri karena akan melanggar hukum," tuturnya.
"Tingkatkan keamanan warga dan saling peduli agar tidak terjadi baik pencurian maupun pengeroyokan," sambungnya.
Ade Ary juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pencurian motor dengan cara memasang kunci tambahan serta meningkatkan siskamling.
Artikel Terkait
Markas Judi Online di Kabupaten Tangerang Diungkap Polisi, Omset 4 Bulan Capai Rp10 Miliar
Ungkap Cara Main Pengelola Judi Online, Polisi: Kemenangan atau Kekalahan Sudah Di-setting di Website
Pembunuh Terekam CCTV Bawa Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Tim Gabungan Amankan Pelaku
Ungkap Pabrik Rumahan Narkotika Tembakau Sintesis, Polisi: Transaksi Pembayaran Bahan Baku Gunakan Crypto
Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Kematian Taruna STIP Jakarta
Dua Residivis Curi Motor Lagi, Polisi Tangkap Kedua Pelaku di Bekasi Usai Dilaporkan Warga
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol Buru WN Nigeria Pelaku Manipulasi Data Email
Polisi Tangkap 142 Tersangka Pengelola Judi Online Hanya Dalam Dua Pekan