• Selasa, 17 September 2024

Polisi Amankan Pencuri Emas Senilai Rp100 Juta Usai Diamuk Massa, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli

- Rabu, 8 Mei 2024 | 22:59 WIB
Ilustrasi toko emas. (Foto: Freepik/Rochak Shukla)
Ilustrasi toko emas. (Foto: Freepik/Rochak Shukla)

Baca Juga: Aset Milik Fredy Pratama Senilai Rp432,20 Miliar Disita Bareskrim Polri, 60 Orang Tersangka Terancam Pidana Mati

Seentara itu, piket reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Baca Juga: Israel Tutup Kantor Siaran TV Al Jazeera, PBB Hingga Kantor Pusat Kecam Tindakan Kriminal Langgar HAM

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X