Arahpublik.com - Ganjar Pranowo mengkritik wacana penambahan lembaga kementerian di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dikutip dari berbagai sumber, pemerintahan Prabowo-Gibran diisukan akan membentuk lembaga kementerian menjadi 40 kementerian.
Diketahui, total kementerian saat ini yaitu berjumlah 34 lembaga kementerian.
Terkait wacana ini, Ganjar menyebutkan, jumlah kementerian telah dibatasi oleh ketentuan Undang-undang.
Baca Juga: Polisi Amankan Pencuri Emas Senilai Rp100 Juta Usai Diamuk Massa, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli
“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya," katanya.
Karena itu, penambahan jumlah kementerian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Maka, kalau lebih dari itu, pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” ujar Ganjar Pranowo.
Ayah dari Alam Ganjar ini menyebutkan, jika pihak Presiden dan wakil presiden terpilih hendak mengakomodasi kelompok yang sudah mendukung, tempatnya tidak di situ.
Baca Juga: Tindak Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum, Ini Potensi Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
“Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan. Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ,” ucapnya.
Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini meyakini pihak Prabowo-Gibran akan bijaksana dalam menentukan hal tersebut.
“Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana untuk bisa menentukan," tuturnya.
"Makanya, kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti ini tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita dan apa yang dituliskan dalam eh undang-undang,” sambungnya.
Artikel Terkait
Ganjar-Mahfud Paslon yang Keluarkan Dana Terbesar di Pilpres Senilai Rp506 M, Amin Terkecil RP49 M, Prabowo-Gibran RP208 M
Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun, Anies Takziyah dan Ganjar Ucap Bela Sungkawa
Hasil Rekapitulasi Pilpres di 32 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 30 Provinsi, AMIN Unggul di 2 Provinsi, Ganjar-Mahfud Tak Catat Kemenangan
Di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Yusril Yakin Bisa Bantah Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud
Prediksi Putusan MK Soal Permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menurut Pakar Hukum Tata Negara
Menyesal Tak Hadir Dalam Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres, Mahfud MD Beberkan Alasannya
Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Terlambat Terima Undangan
Usai Penetapan Prabowo-Gibran, Partai Perindo Sampaikan 4 Hal, Ketiga Siap Menatap ke Depan
Ganjar Pranowo: Saya Lihat Statement Megawati PDIP Berada di Luar Pemerintahan
Kenang Kebersamaan Dengan Prabowo Sejak 1996, Rais Aam PBNU Doakan Pemerintahan 2024-2029
Apresiasi Komitmen PBNU Dukung Pemerintahan Mendatang, Prabowo: Tugas Kami Jaga Kekayaan Indonesia
Persiapkan Diri Jelang Pelantikan Presiden-Wapres RI, Prabowo Rumuskan Langkah Strategis Bangun Indonesia