• Minggu, 24 November 2024

Ganjar Kritik Wacana Prabowo-Gibran Tambah 40 Kementerian: Tidak Sesuai Undang-undang

- Rabu, 8 Mei 2024 | 23:40 WIB
Capres Pilpres 2024, Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)
Capres Pilpres 2024, Ganjar Pranowo. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

Arahpublik.com - Ganjar Pranowo mengkritik wacana penambahan lembaga kementerian di Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dikutip dari berbagai sumber, pemerintahan Prabowo-Gibran diisukan akan membentuk lembaga kementerian menjadi 40 kementerian.

Diketahui, total kementerian saat ini yaitu berjumlah 34 lembaga kementerian.

Terkait wacana ini, Ganjar menyebutkan, jumlah kementerian telah dibatasi oleh ketentuan Undang-undang.

Baca Juga: Polisi Amankan Pencuri Emas Senilai Rp100 Juta Usai Diamuk Massa, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli

“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya," katanya.

Karena itu, penambahan jumlah kementerian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Maka, kalau lebih dari itu, pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” ujar Ganjar Pranowo.

Ayah dari Alam Ganjar ini menyebutkan, jika pihak Presiden dan wakil presiden terpilih hendak mengakomodasi kelompok yang sudah mendukung, tempatnya tidak di situ.

Baca Juga: Tindak Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum, Ini Potensi Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

“Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan. Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ,” ucapnya.

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini meyakini pihak Prabowo-Gibran akan bijaksana dalam menentukan hal tersebut.

“Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana untuk bisa menentukan," tuturnya.

"Makanya, kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti ini tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita dan apa yang dituliskan dalam eh undang-undang,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X