Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta hingga meninggal dunia.
Diketahui, Putu Satria Ananta Rustika (19) dinyatakan tak bernyawa usai dianiaya oleh taruna senior.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka baru ini berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara.
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," katanya, Rabu (8/5/2024) malam.
Tiga tersangka baru dalam kasus tersebut yaitu AKAK, WJP, dan FA.
"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," ujarnya.
Pelaku FA merupakan taruna tingkat II yang berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2.
Selain itu, FA juga disebut bertugas mengawasi ketika kekerasan berlebihan terjadi.
"FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," tutur Gidion.
Adapun tersangka WJP disebut memberikan perkataan saat kekerasan terjadi.
"Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'," ucapnya.
Sementara tersangka KAK berperan menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan.
Artikel Terkait
Mahasiswa STIP Jakarta Diduga Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Usai Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Kematian Taruna STIP Jakarta
Keluarga Korban Penganiayaan STIP Jakarta Minta Pertanggungjawaban Pihak Kampus
Kronologi Senior di STIP Jakarta Aniaya Junior, Pelaku Pukul ke Arah Ulu Hati Korban 5 Kali
Aset Milik Fredy Pratama Senilai Rp432,20 Miliar Disita Bareskrim Polri, 60 Orang Tersangka Terancam Pidana Mati
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Manipulasi Data Email Bisnis, Begini Modusnya
Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Keributan Antara Warga Dengan Jemaat Ibadah Rosario
Polisi Tangkap 142 Tersangka Pengelola Judi Online Hanya Dalam Dua Pekan
Tolak Permohonan Gugatan Praperadilan Mantan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Dinyatakan Sah
Putus Mata Rantai Senior dan Junior, Menhub Pastikan STIP Jakarta Tidak Terima Mahasiswa Bari di 2024