• Jumat, 22 November 2024

Polisi Paparkan Modus Kejahatan Siber Kelabuhi Korban Dengan E-mail Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

- Kamis, 9 Mei 2024 | 22:16 WIB
Ilustrasi kasus kejahatan mengelabuhi korban menggunakan e-mail palsu. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kasus kejahatan mengelabuhi korban menggunakan e-mail palsu. (Foto: Freepik/rawpixel.com)

Arahpublik.com - Polisi meminta masyarakat agar waspada terhadap tindak kejahatan siber dengan modus mengelabuhi korban menggunakan e-mail palsu.

Baru-baru ini, pelaku penipuan mengelabui korban menggunakan email palsu, mengganti posisi alfabet atau menambah beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati apabila mendapatkan email dari alamat yang tidak dikenal," ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus manipulasi data yang melibatkan perusahaan Internasional.

Kasus manipulasi data atau business email compromise dengan menggunakan email palsu dan juga memanfaatkan informasi data komunikasi bermula dari laporan kepolisian Singapura kepada atase kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Justin Hubner, Elkan Baggott, Rizky Ridho Dipastikan Absen Lawan Guinea, Shin Tae-yong: Sangat Disayangkan

"Ditindaklanjuti oleh Divhubinter Polri untuk diteruskan kepada kami dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," kata Himawan.

Adapun kasus tersebut melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd yang berkantor di Singapura, melakukan transfer dana ke PT Huttons Asia Internasional.

Baca Juga: Imbau Masyarakat, Polda Metro Jaya: Tindakan Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Namun ternyata email yang digunakan dalam transaksi tersebut bukan milik PT Huttons.

"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," ucapnya.***

Baca Juga: PBB Kecam Aksi Serangan Israel: Serangan Darat ke Rafah Tidak Dapat Ditoleransi, Dampak Kemanusiaan Sangat Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X