Arahpublik.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp dihentikan untuk sementara.
Alasan penghentian sementara ini lantaran masih ada proses asesmen yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan untuk melakukan assessment terlebih dahulu," katanya, Kamis (9/5/2024).
Aan Suhanan menerangkan, selama proses asesmen ada beberapa rangkain tes yang terlebih dahulu dilakukan oleh kepolisan, yakni mulai dari penetration testing (pentest).
Tes tersebut untuk menguji keamanan suatu jaringan dengan cara disimulasikan secara langsung.
Pentest bakal dilakukan oleh Komisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.
"Kalau setelah assessment, kemudian pentest, lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya," ujarnya.
"Tapi kalau tidak lulus assessment tidak lulus pentest ini kita akan kita perbaiki lagi ya, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," sambungnya.
Karena itu, untuk sementara waktu, kepolisian bakal menggunakan metode lama untuk mengirim surat tilang elektronik kepada masyarakat, yakni melalui kurir pos.
Sebelumnya, Direktur Lalu Linttas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan terobosan baru terkait pengiriman surat tilang.
Baca Juga: Tindak Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum, Ini Potensi Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Artikel Terkait
Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?
Begini Tahapan Ujian Praktik SIM C dengan Lintasan Berbentuk Huruf S
Lintasan Ujian SIM C Berubah, Perhatikan Poin Pertimbangan Kelulusan Tes SIM
Ujian SIM C: Biaya dan Beberapa Perubahan Tes Ujian SIM C Terbaru
PKS Kritik Gimik Gemoy, Sekjen Gelora Ungkit Janji SIM Seumur Hidup dan Bebas STNK
Truk Sumbu Tiga yang Nekat Masuk Jalan Tol Bakal Ditindak Tegas oleh Korlantas Polri
Angka Kecelakaan Capai 150 Ribu Dengan 27 Ribu Korban Jiwa, Korlantas Gelar Aksi Keselamatan Pada 4 Hingga 17 Maret
Kakorlantas Siapkan Skema Contraflow untuk Hadapi Arus Balik Lebaran Idulfitri 2024
Angka Kecelakaan Arus Mudik Balik Lebaran Turun 8 Persen, Kakorlantas: Tingkat Fatalitas Turun 12 Persen
Pelat Kode "ZZ" Tidak Kebal Hukum, Korlantas Polri Sebut Ada Pengecualian
Alasan Surat Tilang Dikirim Melalui WhatsApp dan SMS, Minimalisir Anggaran Pengiriman Surat Konfirmasi Fisik