• Jumat, 22 November 2024

Lakukan Asesmen, Polisi Hentikan Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WhatsApp Sementara Waktu

- Jumat, 10 Mei 2024 | 13:19 WIB
Ilustrasi pengiriman surat tilang via pos. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi pengiriman surat tilang via pos. (Foto: Freepik/rawpixel.com)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X