Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Terkait ancaman hukuman, pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.***
Baca Juga: Sah! Rizky Febian Nikahi Mahalini Raharja, Akad Nikah Usung Adat Sunda
Artikel Terkait
Viral Cerita Penumpang KAI Tawang Jaya di Medsos, iPad dan Laptop Raib Dibawa Pencuri
Viral, Korban Pencurian KAI Tawang Jaya Minta Buka CCTV Tak Dituruti
Soal Kasus Pencurian di KA Tawang Jaya, PT KAI Bakal Bantu dan Kawal Korban
Seorang Caleg di Madiun Nekat Lakukan Pencurian di 5 Kabupaten, Aksi Pencurian Sempat Terekam CCTV
Pasutri Pelaku Pencurian Uang di Minimarket Diamankan Polisi, Modus Kelabuhi Kasir Minta Ambilkan Minum
Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Saat Melintas di Tangerang, Kapolres Metro Beri Apresiasi
Viral Polisi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang, Polres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh, Mobil Diperbaiki
Seorang Pencuri Terjeblos Saat Bersembunyi di Atap Rumah Warga, Pelaku Berhasil Ditangkap
Dua Pencuri Melancarkan Aksinya Saat Rumah Ditinggal Mudik, Satu Orang Berhasil Diamankan Polsek Teluknaga dan Satu DPO
Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, 2 Masih Diburu
Pencuri Tabung Gas 3Kg Kepergok Saat Jalankan Aksinya di Kota Tangerang Selatan, Begini Kronologinya
Polisi Amankan Pencuri Emas Senilai Rp100 Juta Usai Diamuk Massa, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli