Arahpublik.com - Polisi mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) di masjid Istiqlal usai aksinya viral di media sosial (medsos).
Diketahui, sebuah video viral di medsos menayangkan aksi pungli di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, juru parkir meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengemudi mobil.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Pihak kepolisian pun telah mengamankan dua pelaku dalam kasus ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono.
"Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan dua pelaku," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Bahkan, satu dari dua pelaku ini dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"(Pelaku yang ditangkap) AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan," katanya.
Dhanar menjelaskan, pihak kepolisian akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub, Satpol PP dan Pengurus Masjid Istiqlal agar ke depannya aksi pungutan liar ini tidak terjadi kembali.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta
"Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus masjid untuk melayani warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah, agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was," tuturnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang menemukan parkir liar atau tindak kriminal agar segera menghubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian.***
Artikel Terkait
Ada Pungli di Rutan KPK, Ali Fikri: Sudah Terjadi Sejak 2016, Mulai Terstruktur di 2018
Viral Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
66 Pegawai KPK Dipecat Akibat Terlibat Pungli di Rutan, Ali Fikri: Komitmen Penanganan Pelanggaran Internal
Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, 2 Masih Diburu
Pembunuh Terekam CCTV Bawa Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Tim Gabungan Amankan Pelaku
Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Kronologi Senior di STIP Jakarta Aniaya Junior, Pelaku Pukul ke Arah Ulu Hati Korban 5 Kali
Dua Residivis Curi Motor Lagi, Polisi Tangkap Kedua Pelaku di Bekasi Usai Dilaporkan Warga
Polisi Ajukan Red Notice ke Interpol Buru WN Nigeria Pelaku Manipulasi Data Email
Tindak Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum, Ini Potensi Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
Tolak Permohonan Gugatan Praperadilan Mantan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Dinyatakan Sah
Polisi Amankan Pencuri Emas Senilai Rp100 Juta Usai Diamuk Massa, Pelaku Pura-pura Jadi Pembeli
Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta