Baca Juga: Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat tersangka FA dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Sementara untuk tersangka NA dijerat dengan sangkaan Pasal 55 dan atau Pasal 56 dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang turut serta membantu kejahatan.
Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku utama dan pelaku kedua dalam kasus pembunuhan mayat terbungkus sarung yang dibuang di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024) lalu.
Pelaku FA merupakan keponakan korban. FA telah bekerja di toko kelontong milik korban selama empar bulan.
FA mengaku sakit hati terhadap korban lantaran sering dimarahi dan dibangunkan saat tidur.
Hal tersebut yang menjadi pemicu pelaku tega menghabisi nyawa pamannya sendiri menggunakan golok.
Pembunuhan dengan golok itu berawal dari provokasi yang dilakukan oleh pelaku kedua berinisial N.
Pelaku N memprovokasi pelaku F lantaran sakit hati tidak diperkenankan utang rokok di toko korban.***
Artikel Terkait
Kekasih Tama Tyasmara Diperiksa Polisi, Tersangka Pembunuhan Dante Dicecar 36 Pertanyaan
Kasus Pembunuhan Dante, Kondisi Kejiwaan Tersangka Sehat, YA Tenggelamkan Korban 12 Kali Dalam Kondisi Sadar
Tidak Ada Rekaman CCTV, Pihak Kepolisian Terkendala Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota Ormas di Kota Depok
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Poligraf Pelaku Pembunuhan Dante, Penyidik Koordinasi Dengan Kriminolog
Soal Wanita Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi, Polisi: Tersangka Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri
Babak Baru Kasus Pembunuhan Dante, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi
Soal Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Yudha Arfandi ke Kejati DKI Jakarta
Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Sesosok Mayat Terbungkus Sarung Ditemukan di Pinggir Jalan, Polisi Beberkan Sejumlah Luka, Leher Hampir Putus
Selidiki Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Sarung, Polisi: Darah Masih Merah, Diperkirakan Baru Terjadi
Pembunuh Mayat Terbungkus Sarung Berhasil Diamankan Polisi, Pelaku Merupakan Keponakan Korban
Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung, Dipicu Sakit Hati Sering Dimarahi