• Minggu, 24 November 2024

Polisi Tetapkan Status Tersangka Kepada Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana yang Alami Kecelakaan

- Selasa, 14 Mei 2024 | 23:36 WIB
Kondisi bus pariwisata pengangkut siswa SMK Lingga Kencana usai kecelakaan. (Foto: Tangkap layar X @KepaArgawinata7)
Kondisi bus pariwisata pengangkut siswa SMK Lingga Kencana usai kecelakaan. (Foto: Tangkap layar X @KepaArgawinata7)

Arahpublik.com - Polisi menetapkan status tersangka kepada sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Sang sopir bernama Sadira itu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/5/2024) dini hari.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.

Tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.

Baca Juga: Ungkap Skenario Palsu Pembunuh Mayat Terbungkus Sarung, Polisi Sebut Pelaku Cerita Korban Pergi ke Bali

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan, dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.

"Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian," katanya.

Kombes Pol Wibowo menyebutkan, ditemukan empat fakta dalam pemeriksaan yang melibatkan ahli dan penguji dari Dishub.

"Pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan ahli dari ATPM dan penguji dari Dinas Perhubungan mengungkapkan empat fakta penting," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung, Dipicu Sakit Hati Sering Dimarahi

"Berdasarkan temuan tersebut, Kepolisian akhirnya menetapkan sopir bus bernama Sadira, warga Bekasi, sebagai tersangka," sambungnya.

Wibowo menyatakan, sopir bus tersebut dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal dua belas tahun dan denda sebesar dua puluh empat juta rupiah.

Baca Juga: Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung

Seperti diketahui, kecelakaan bus pariwisata Putra Fajar di Subang mengakibatkan 11 siswa pelajar SMK Lingga Kencana Depok twas dan banyak yang terluka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X