Whisnu Hermawan juga menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Panji Gumilang.
"(Bareskrim Polri) akan menghadiri sidang praperadilan di PN (Jakarta) Selatan. Nanti dalam sidang praperadilan, masing-masing pihak akan mengajukan pembuktiannya," tuturnya.***
Baca Juga: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Artikel Terkait
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Kasus TPPU Panji Gumilang Terus Berlanjut, Polisi Periksa 21 Saksi dan Segera Gelar Perkara
Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang
BREAKING NEWS! 31 Pejabat NII Binaan Panji Gumilang Ikrar Setia Terhadap NKRI
KPK Tetapkan Windy Idol Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPU, Namanya Sempat Disebut Dalam Dakwaan Hasbi Hasan
Kejagung Tengah Telusuri Dugaan TPPU yang Seret Nama Helena LIM: Sudah Jadi Prosedur Tetap
Tanggapi Gugatan Praperadilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri: Masing-masing Pihak Bakal Ajukan Pembuktian
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang