• Minggu, 8 September 2024

3 Pelaku Pembegalan Casis Bintara Polri Ditindak Tegas Jatanras, 1 Meregang Nyawa, 2 Alami Luka Tembak

- Kamis, 16 Mei 2024 | 22:36 WIB
Ilustrasi peluru melesat ke arah pelaku pembegalan. (Foto: Freepik/flatart)
Ilustrasi peluru melesat ke arah pelaku pembegalan. (Foto: Freepik/flatart)

Arahpublik.com - Satu dari lima pelaku pembegalan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri meregang nyawa usai melakukan perlawanan terhadap polisi.

Diketahui, Casis Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (18) menjadi korban pembegalan di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (11/5/2024).

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dalam melumpuhkan para pelaku.

"Mengungkap, menangkap, bahkan menindak tegas terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut. Mereka pada saat menunjukkan TKP lain melakukan perlawanan," ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Ditusuk Saat Ambil Wudhu Sebelum Shalat Subuh, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Akibatnya, 1 pelaku begal kehilangan nyawa lantaran melakukan perlawanan terhadap polisi. Sementara dua orang lainnya mengalami luka tembak.

"Sehingga 1 orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim daripada Jatanras, dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, ada lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembegalan itu.

"Mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di mana kami berhasil mengamankan 5 orang," katanya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Bekasi Tewas Usai Jadi Amukan Massa, Polisi Masih Menunggu Penyebab Pasti Kematian

"3 orang pelaku utama, 1 orang pelaku yang menjual motor, dan 1 orang pelaku yang membeli motor hasil curian tersebut," sambungnya.

Tiga pelaku yang mendapatkan penindakan tegas terukur di antaranya berinisial PN yang ditembak mati. Sedangkan AY dan MS ditembak di bagian kaki.

Sementara yang berperan sebagai penjual yaitu berinisial C dan penadah berinisial W.

Empat pelaku kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X