Arahpublik.com - Kasus narkoba yang menjerat Epy Kusnandar akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
Hal ini berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam sebuah keterangan.
"Jadi proses terhadap saudara EK (Epy Kusnandar) ini bagian daripada proses tindak pidana," ucapnya, Sabtu (18/5/2024).
"Namun, melalui keadilan restoratif atau restorative justice, sebagaimana diatur oleh ketentuan," sambungnya.
Sebab, Syahduddi menjelaskan, Epy Kusnandar saat ini sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung, Diduga Gangguan Jiwa
"Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit," tuturnya.
Bahkan, saat diamankan, Epy Kusnandar dinilai dalam kondisi kurang sehat.
Baca Juga: Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
"Dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat, maka saat ini untuk saudara EK dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," ujarnya.
Sebagai informasi, Epy Kusnandar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahguna narkotika golongan 1.***
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Karet
Polisi Tetapkan Chandrika Chika dan Rekannya Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Bakan Direhabilitasi
4 Dari 5 Oknum Polisi Positif Narkoba, Kapolda Metro Jaya Komitmen Proses Secara Tuntas
Artis Rio Reifan Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Kelima Kalinya
Berawal Dari Informasi Paket Narkoba, Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Tembakau Sintesis di Perumahan Elite Sentul
Rio Reifan Ngaku Menyesal Usai Terlibat Kasus Narkoba Kelima Kalinya, Tidak Ada Proses Rehabilitasi
Fredy Pratama Gencar Buat Laboratorium Narkoba, Bareskrim Polri: Dia Udah Kehabisan Modal
Polisi Tangkap Epi Kusnandar dan Rekan Sesama Pemeran Preman Pensiun Terkait Kasus Narkoba
Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba, Polisi: Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli di Masjid Istiqlal Usai Viral di Medsos, Satu Pelaku Positif Narkoba
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditetapkan Sebagai Tersangka, 2 Tersangka Lain Masuk DPO