Selain itu, ada sebanyak lebih dari 79.205 orang lainnya terluka, 150.000 ibu hamil menghadapi kondisi sanitasi yang buruk, dan 85 persen populasi telah mengungsi di daerah yang minim perlengkapan makanan hingga sanitasi.
Lantaran banyak warga sipil yang berjatuhan, Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional.
Gugatan atas aksi Genosida Israel hingga saat ini masih berlanjut di persidangan.***
Artikel Terkait
Tentara Israel Nyamar Jadi Perempuan dan Petugas Medis, Serbu Rumah Sakit, 3 Orang Meninggal
Kecam Wacana Israel Gunakan Nuklir, Menlu Retno Desak Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel
Awasi Situasi Panasnya Iran-Israel, Kemlu Ambil Tindakan Antisipasi Kedaruratan Lindungi WNI
Serangan Balasan Iran Terhadap Israel Disebut Wajar Atas Tindakan Israel Sebelumnya
Soal Serangan Balik Iran Terhadap Israel, Kemlu RI: Hingga Kini, Belum Ada Informasi Korban WNI
Kirim Proposal Pertukaran Sandera ke Hamas, Israel Berencana Lakukan Gencatan Senjata Selama Beberapa Minggu
Israel Tutup Kantor Siaran TV Al Jazeera, PBB Hingga Kantor Pusat Kecam Tindakan Kriminal Langgar HAM
PBB Kecam Aksi Serangan Israel: Serangan Darat ke Rafah Tidak Dapat Ditoleransi, Dampak Kemanusiaan Sangat Besar
Kutuk Aksi Pembakaran Markas UNRWA, Kemlu RI Desak DK PBB Minta Pertanggungjawaban Israel
Serang dan Rusak Konvoi Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Pihak Israel Sebut Bentuk Pencegahan Pengiriman ke Hamas