Arahpublik.com - Seorang jambret tertangkap warga saat hendak kabur usai melancarkan aksinya di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku jambret berinisial HS (33) itu berhasil diamankan warga lantaran terjebak kemacetan.
Seperti dalam unggahan akun Instagram @jakarta.terkini, Sabtu (18/5/2024), tampak pelaku hendak digelandang ke kantor polisi menggunakan mobil Satpol PP.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Saut Fernando Aritonang mengatakan, peristiwa terjadi pada saat jam sibuk, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: Kecam Serangan di Rafah, 13 Negara Besar Ini Kirim Surat Bersama ke Pemerintah Israel
Kepada polisi, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi jambretnya tersebut.
"Mungkin itu bisa juga, karena ramai suasanaya jam segitu ya. Dia (pelaku) mengaku menyesal dan bilang saya kepepet pak karena ekonomi, khilaf," katanya.
Kronologi
Saut menjelaskan, penjambretan berawal saat korban sedang berdiri di pinggir jalan sambil bermain handphone.
Kemudian, pelaku yang mengendarai motor langsung merampas ponsel tersebut.
"Kelaku seorang diri kemudian mendekati korban dengan mengendarai sepeda motor. Langsung mengambil handphone milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan motornya," tuturnya.
Sontak, korban langsung berteriak saat ponselnya dijambret.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku bisa ditangkap.
Artikel Terkait
Viral, Korban Pencurian KAI Tawang Jaya Minta Buka CCTV Tak Dituruti
Soal Kasus Pencurian di KA Tawang Jaya, PT KAI Bakal Bantu dan Kawal Korban
Seorang Caleg di Madiun Nekat Lakukan Pencurian di 5 Kabupaten, Aksi Pencurian Sempat Terekam CCTV
Pasutri Pelaku Pencurian Uang di Minimarket Diamankan Polisi, Modus Kelabuhi Kasir Minta Ambilkan Minum
Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Saat Melintas di Tangerang, Kapolres Metro Beri Apresiasi
Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, 2 Masih Diburu
Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta