Arahpublik.com - Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Kami semua memiliki komitmen akan menindak tegas para pelaku begal," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat," sambungnya.
Wira menjelaskan, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menindak para pelaku kejahatan jalanan.
Komitmen tersebut untuk menciptakan wilayah Jakarta dan sekitarnya yang aman dan kondusif.
"Dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya dalam hal mengantisipasi kejahatan, kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membentuk timsus," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembegalan Casis Bintara Polri, 3 Dari 5 Orang Tersangka Merupakan Residivis
Tugas pokok pihak kepolisan, yaitu mengantisipasi dan mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Salah satu tugas pokoknya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pengungkapan kejahatan yang meresahkan masyarakat yang mana khususnya kejahatan jalanan ini adalah begal," ucapnya.
Lebih lanjut, Wira meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pihak kepolisian akan hadir dalam melakukan pengamanan.
Artikel Terkait
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital
Judi Online dan Pinjol Ilegal Kejahatan Transaksional, Menkominfo: Jangan Terjerat!
Viral Wanita Terseret Motor Dengan Narasi Korban Begal, Polisi: Korban Ini Admin Tempat Kursus, Bukan Pemilik Motor
5 Pelaku Begal yang Sasar WNA Italia dan China Diringkus Polisi, Motif: Penuhi Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba
Pengamat Militer Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaraan Berita Hoaks
Polda Metro Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek Guna Antisipasi Kemacetan Lebaran, Simak Waktunya
Soal Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Yudha Arfandi ke Kejati DKI Jakarta
Sopir Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polda Metro Jaya: Tersangka Karyawan Swasta
Oknum Pejabat Bea Cukai Diduga Lakukan Pengancaman Bawa Aparat, Seorang Pengusaha Lapor ke Polda Metro Jaya
Imbau Masyarakat, Polda Metro Jaya: Tindakan Main Hakim Sendiri Merupakan Perbuatan Melawan Hukum
Polisi Paparkan Modus Kejahatan Siber Kelabuhi Korban Dengan E-mail Palsu, Masyarakat Diminta Waspada
Kapolri Beri Penghargaan Beasiswa Jalur Rekpro Polri Kepada Casis Bintara Polri Korban Begal