• Senin, 25 November 2024

Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban

- Jumat, 24 Mei 2024 | 21:50 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus. (Foto: Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi pengungkapan kasus. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Arahpublik.com - Polisi mengungkap motif kasus penusukan yang menewaskan Ustad M. Saidi (71) di musola kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

Pelaku berinisial MGS (25) mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan pers.

"Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya," katanya, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Kehamilan Syahrini Masuk Usia 7 Bulan, Reino Barack: Petualangan Terbesar Segera Dimulai

Bahkan, kabar cucu korban menjalin hubungan dengan orang lain turut mempengaruhi tindakan pelaku tersebut.

"Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain," ujar Syahduddi.

Ia menyatakan, pelaku memang berniat melakukan pembunuhan sejak dua tahun lalu.

Hingga akhirnya, pada Kamis (16/5/2024) kemarin, pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga: Ibu Pegi Bantah Anaknya Masuk Dalam DPO, Kuasa Hukum Paparkan Kejanggalan Penghentian Sementara Kasus 2016 Lalu

"Perlu diketahui niat melakukan pembunuhan sudah dilakukan dua tahun lalu," ucapnya.

Pelaku sengaja melakukan memendam niat kejinya itu hingga dua tahun agar warga sekitar rumah korban tak mengenalinya.

"Namun, dilaksanakan pada saat ini supaya orang-orang yang ada di sekitar rumah korban tidak mengetahui atau lupa dengan wajah atau identitas pelaku," imbuhnya.***

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MS menjadi korban penusukan orang tidak dikenal (OTK) di Mushola Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X