• Minggu, 24 November 2024

Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon

- Minggu, 26 Mei 2024 | 21:36 WIB
Kombes Pol. Surawan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jabar. (Foto: Instagram @humaspoldajabar)
Kombes Pol. Surawan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jabar. (Foto: Instagram @humaspoldajabar)

Baca Juga: Temukan Praktik Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kg, Mendag Imbau Stakeholder Terkait Awasi Kecurangan

"Dia kemarin pergi dari cirebon sekitar tanggal 15-an ke bandung menggunakan masker juga sama, menurut keterangan dari kepala daerah yang ada di cirebon,” lanjutnya.

Selain itu, kesulitan lainnya juga dipicu lantaran tak ada satu pun yang berani menjelaskan mengenai PS.

Meskipun di antara pelaku tersebut masih dalam satu lingkungan, bahkan ada teman satu sekolah dan teman bermain Pegi.

“Yang kedua kenapa kita sulit untuk menemukan ini, bahwa tak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS tuh ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah ataupun teman bermain," ucap Surawan.

Baca Juga: Dukung Penerapan Data Tunggal, Korlantas Wacanakan Ganti Nomor SIM Dengan NIK KTP Tahun 2025

"Jadi kenapa kesulitan kita selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada,” sambungnya.

Pada akhirnya, usai diajak bicara, para tersangka yang sudah divonis ini pun mengungkapkan identitas Pegi sehingga memudahkan pihak polisi untuk melakukan pelacakan.

“Makanya kita ajak bicara para tersangka yang sudah divonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya," ujarnya.

Dengan informasi yang didapat itu, tegas Surawan, pihak kepolisian mudah melakukan pelacakan terhadap DPO kasus Vina Cirebon tersebut.***

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Ustad di Musola Hingga Tewas, Pelaku Tak Direstui Pacari Cucu Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X