• Jumat, 22 November 2024

Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu

- Minggu, 26 Mei 2024 | 22:39 WIB
Ilustrasi polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polisi mengungkapkan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eki hanya berjumlah 9 orang termasuk satu pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan 9 orang tersebut, tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak 2016 silam dipastikan hanya satu orang.

Karena itu, jumlah DPO yang sebelumnya dirilis sebanyak 3 orang berubah menjadi 1 orang, yakni Pegi Irawan alias Perong alias Robi Irawan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan dalam gelaran konferensi pers di Polda Jawa Barat (Jabar), Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian menunjukkan wajah asli Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang merupakan DPO kasus tersebut.

“Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya satu,” ujar Surawan.

Dia mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan berbeda yang diberikan tersangka.

Kelima tersangka ini ada yang menyebutkan DPO yang belum tertangkap tiga orang. Namun, ada juga yang menerangkan tiga orang dengan nama yang berbeda.

Baca Juga: Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Bahkan, keterangan dari para tersangka yang sudah tertangkap ini juga ada yang menyebutkan bahwa DPO hanya ada satu orang.

“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” tuturnya.

Akan tetapi, usai dilakukan penyelidikan lebih mendalam, diketahui dua nama yang disebutkan oleh tersangka lainnya hanya asal sebut belakang, alias tidak ada.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X