Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut

- Kamis, 30 Mei 2024 | 21:14 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat konferensi pers. (Foto: Tangkap layar Instagram @sandhinugroho95)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat konferensi pers. (Foto: Tangkap layar Instagram @sandhinugroho95)

Arahpublik.com - Polisi buka suara soal penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Alasannya, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat konferensi pers.

"Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif," tuturnya, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Eks Dirjen Minerba Periode 2015-2022 Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi di PT Timah, Jumlah Tersangka Jadi 22 Orang

Saat ini, Polda Jawa Barat sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon. Hingga kini, kasus itu masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Shandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina.

"Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus Vina ini," katanya.

Menurut Shandi, Polri merasa didukung oleh masyarakat agar kasus ini dituntaskan.

Baca Juga: Hilo Rayakan Peringatan 20 Tahun, Anjuran Dokter: Asupan Protein Harus Dipenuhi di Masa Kanak-kanak

"Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi," ujarnya.

Bahkan, Polri juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak untuk mengungkap kasus ini.

Pihaknya tak menutup kemungkinan adanya alat bukti atau informasi tambahan yang akan berguna untuk kepolisian.

"Kalau memang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih," ucap Shandi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X