• Jumat, 22 November 2024

Soal Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah di Jagakarsa, Jaksa Sebut Tersangka Kena Pasal 340 Terkait Pembunuhan Berencana

- Kamis, 30 Mei 2024 | 22:29 WIB
Rekonstruksi pembunuhan 4 anak oleh ayah di Jagakarsa, Jaksel. (Foto: Tangkap layar)
Rekonstruksi pembunuhan 4 anak oleh ayah di Jagakarsa, Jaksel. (Foto: Tangkap layar)

Baca Juga: Hilo Rayakan Peringatan 20 Tahun, Anjuran Dokter: Asupan Protein Harus Dipenuhi di Masa Kanak-kanak

Diduga, ayah dari anak tersebut akan melakukan bunuh diri massal.

Seorang ayah diduga berniat melakukan aksi bunuh diri setelah menghabisi keempat anaknya sendiri. Tetapi, aksinya itu berhasil digagalkan.

Kasus pembunuhan ini diduga terjadi pada pukul 15.00 WIB, Rabu (6/12/2023) lalu. Keempat mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar.***

Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Kenaikan UKT, Nadiem: Tahun Ini Tidak Ada Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X