Arahpublik.com - Polisi meminta masyarakat lebih waspada agar tidak menjadi korban kasus asusila dengan berbagai modus menggiurkan.
Karena itu, warganet disarankan agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial (medsos).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Hati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur dan terjebak oleh janji manis atau iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar, namun harus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," ucapnya, Sabtu (8/6/2024).
Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penyidikan dugaan kasus pornografi anak di Tangerang Selatan dan Bekasi yang dilakukan oleh ibu muda berinisial R dan AK.
Ade Safri mengatakan, keduanya mengaku membuat video asusila pasca dijanjikan mendapatkan uang dalam jumlah besar oleh akun FB Ichka Shakila yang diduplikasi orang tak dikenal.
"Dengan adanya modus operandi kejahatan, dimana pelaku kejahatan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaki besar," ujarnya.
Namun, bukan uang yang didapat, foto hingga video berkonten tak senonoh dua ibu muda itu justru disebarkan ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral.
Baca Juga: Polri Terima Penghargaan Dari PM Thailand Usai Tangkap Chaowalit Thongduang
Pelaku biasanya meminta calon korbannya untuk berfoto sambil memegang KTP lebih dahulu.
Padahal, foto itu diminta agar pelaku bisa mendapatkan identitas lengkap calon korbannya tersebut.
"Selanjutnya, pelaku kejahatan akan menyuruh calon korbannya untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan imingan diberi uang jutaan rupiah," tuturnya.
Artikel Terkait
Modus Operandi Transaksi Narkoba, Aktor Ibra Azhari Beli Sabu Dibungkus Parfum Dikirim Kurir Online
Tersangka Kasus Penipuan Melalui Aplikasi Kencan Online Berhasil Diamankan, Polisi Paparkan Modus Pelaku
Pasutri Pelaku Pencurian Uang di Minimarket Diamankan Polisi, Modus Kelabuhi Kasir Minta Ambilkan Minum
Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Uang Palsu di Bekasi, Modus Pelaku Jual Dengan Satu Banding Lima
Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPO Modus Kerja di Jerman, 2 Orang Berada di Jerman
Korban TPPO Modus Friendjob ke Jerman Dipekerjakan Sebagai Kuli, Malah Rugi Bayar Talangan
Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Saat Melintas di Tangerang, Kapolres Metro Beri Apresiasi
Viral Polisi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang, Polres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh, Mobil Diperbaiki
Polisi Lakukan Cek TKP Curanmor di Kedai Minuman di Kota Depok Usai Viral di Medsos
Viral Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Viral Maling Motor Kepergok Warga Saat Beraksi, Kapolsek Tanah Abang Beberkan Kronologinya
Polisi Berhasil Amankan Satu Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Ciputat, 2 Masih Diburu
Polisi Paparkan Modus Kejahatan Siber Kelabuhi Korban Dengan E-mail Palsu, Masyarakat Diminta Waspada
Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli di Masjid Istiqlal Usai Viral di Medsos, Satu Pelaku Positif Narkoba
Soal Pajero Pelat Palsu Viral di Media Sosial, Sopir dan Pemilik Mobil Dijemput Paksa Polisi, Pengunggah Video Dijerat UU ITE