Arahpublik.com - Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adik SYL itu diminta menjadi saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkapkan oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi TPPU Kementan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Tenri Angka Yasin Limpo," ujarnya, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Diduga Gunakan Akun FB Icha Shakila, Wanita Berinisial M Tengah Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian
Selain Tenri, tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya bernama Arjunsing Mandala Putra.
Budi mengungkapkan, saksi tersebut memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.
Diberitakan sebelumnya, kasus TPPU mantan Mentan, SYL diduga menyentuh angka sekitar Rp60 miliar.
Baca Juga: Ria Ricis Dilaporkan Alami Pemerasan Dengan Ancaman, Polda Metro Jaya Dalami Nomor Rekening
Angka itu terkait dengan aset-aset yang didapat dalam kasus tersebut.
Hal ini berdasarkan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset SYL yang masih akan dilakukan KPK di tahap penyidikan.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Menyandang Status Bebas Murni Usai Jalani Bebas Bersyarat Hingga 10 Juni 2024
Ali Fikri mengtakan, KPK akan membawa kasus TPPU SYL ke tahap persidangan apabila penelusuran terhadap aset-aset yang bersangkutan telah dirasa cukup.
Nantinya, jaksa KPK akan membuktikan dugaan TPPU maupun gratifikasi SYL di tahap persidangan.***
Artikel Terkait
Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, SYL Dijemput Paksa, Ali Fikri: Sampai Sore Tadi, Dia Tak Kunjung Datang
Gantikan SYL, Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Menteri Pertanian RI
Soal 12 Senjata Api di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polisi: Legal, Terdaftar, dan Ada Suratnya
Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Firli, SYL Dicecar 6 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
Anak SYL Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan
Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL dan 2 Anak Buahnya Diperiksa
Babak Baru Kasus Eks Mentan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang
Geger, Biduan Nayunda Nabila Disebut Jadi Pegawai Honorer Titipan SYL di Kementan, Perbulan Digaji Segini