Syahroni menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 13 tahun.***
Baca Juga: Laporkan Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Data Pribadi, Ria Ricis: Saya Sangat Terancam
Syahroni menegaskan, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 13 tahun.***
Baca Juga: Laporkan Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Data Pribadi, Ria Ricis: Saya Sangat Terancam
Sumber: pmjnews.com
Artikel Terkait
Kronologi Siswa Bacok Guru di Demak, Pelaku Sering Bolos dan Tidak Mengerjakan Tugas
Ungkap Peran Adik Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Polisi: Tersangka Kedua Sudah Tahu Isi Koper
Dua Residivis Curi Motor Lagi, Polisi Tangkap Kedua Pelaku di Bekasi Usai Dilaporkan Warga
Usai Tangkap Ponakan Korban, Polisi Amankan Pelaku Kedua Kasus Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung, Dipicu Sakit Hati Sering Dimarahi
Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung Mengaku Menyesal: Saya Sempat Tersungkur
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung, Diduga Gangguan Jiwa
Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Dugaan Pembacokan oleh Geng Motor, Korban Kabur Namun Terjatuh
Polisi Ungkap Kasus Pembegalan Casis Bintara Polri, 3 Dari 5 Orang Tersangka Merupakan Residivis
Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Soal Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah di Jagakarsa, Jaksa Sebut Tersangka Kena Pasal 340 Terkait Pembunuhan Berencana
Babak Baru Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Polisi Limpahkan Berkas Yudha Arfandi ke Kejaksaan