• Jumat, 22 November 2024

Soal Kasus Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis, Pemilik Rekening Diperiksa Sebagai Saksi

- Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:19 WIB
Ria Ricis. (Foto: Instagram @riaricis1795)
Ria Ricis. (Foto: Instagram @riaricis1795)

Arahpublik.com - Polisi memeriksa pemilik rekening berinisial Jacky yang dipakai oleh pelaku kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau Ria Ricis.

Jacky diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan terhadap sosok yang biasa dikenal Ria Ricis itu.

Pemeriksaan terhadap Jacky itu telah dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Jumat (14/6/2024).

Jacky diperiksa lantaran tersangka AP menggunakan nomor rekeningnya untuk menampung uang hasil kejahatan.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Laksanakan Wukuf di Arafah Pada Puncak Haji Hari Ini, Jemaah Diminta Perbanyak Zikir Hingga Baca Al-Quran

Kepada pihak kepolisian, saksi mengaku telah mengenal pelaku sejak 2009.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam sebuah keterangan.

"Karena saksi Jacky dan tersangka adalah tetangga," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Ade Safri menjelaskan, Jacky mengaku tidak mengetahui rekening Bank BCA miliknya digunakan dan dicantumkan dalam pesan whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP.

Baca Juga: Ungkap Kendala Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Keberadaan Para Bandar di Luar Negeri

Saksi Jacky menerangkan, tersangka AP sempat meminta nomor rekeningnya sekitar dua bulan lalu untuk melakukan pembayaran makanan saat sedang di coffee shop daerah Jakarta Timur.

"Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap Ria Ricis.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X