Arahpublik.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor diperiksa terkait penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK, Tessa Mahardhika.
Ia menyatakan, Gus Muhdlor diperiksa penyidik KPK terkait penerimaan uang pada 26 Januari lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Soal Kasus Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis, Pemilik Rekening Diperiksa Sebagai Saksi
Meski demikian, Tessa enggan berkomentar soal aliran uang yang dimaksud, apakah ada kaitannya dengan salah satu partai politik dan Pemilihan Presiden 2024.
"Masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
"Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
Pada saat itu, Ali pun belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali.
KPK dinyatakan akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.
Baca Juga: Ungkap Kendala Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Keberadaan Para Bandar di Luar Negeri
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Sejumlah Tanah Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar di Meral dan Kepri
66 Pegawai KPK Dipecat Akibat Terlibat Pungli di Rutan, Ali Fikri: Komitmen Penanganan Pelanggaran Internal
Manager Restoran Hotman Paris Diamankan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah
Gedung DPR RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan Anggota
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Dugaan Harta Fantastis
Tolak Permohonan Gugatan Praperadilan Mantan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Dinyatakan Sah
Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang
Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK
Periksa Lima Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari
Buru Harun Masiku, KPK Bakal Jerat Pihak Terlibat Menyembunyikan Dengan Hukuman Perintangan Penyidikan
Giliran Adik SYL Dipanggil KPK, Andi Tenri Angka Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus TPPU Kementan
Soroti Maraknya Judi Online, Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan, Lebih Baik Uang Ditabung Atau Jadikan Modal