Arahpublik.com - Polisi akan melaksanakan tes kejiwaan terhadap seorang ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya di Bekasi.
Polda Metro Jaya menjadwalkan tes kejiwaan terhadap wanita beriniisal AK (26) itu pada pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ujarnya, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku
Ade Ary mengatakan, tes kejiwaan terhadap AK merupakan bagian dari proses penyelidikan.
Nantinya, Subdit Jatanras akan bekerjasama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.
"(Tes kejiwaan) kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini sempat viral di media sosial.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tidak senonoh itu terjadi pada Desember 2023.
"Diamankan di Kampung Rawa Ilat," ujarnya, Jumat (7/6/2024).
Artikel Terkait
Lindungi Anak dari Video Tak Senonoh, Kemenkominfo Tengah Usulkan RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital
6 Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu Ditangkap Polisi, Satu Orang Oknum Pengacara
SIM Golongan C1 Resmi Berlaku, Polisi Beri Toleransi Pada Pengendara yang Belum Miliki SIM C1 Selama Satu Tahun
Kesulitan Kenali Waja Pelaku Curanmor yang Lepaskan Tembakan di Bekasi, Polisi Lakukan Identifikasi
Soal Pajero Pelat Palsu Viral di Media Sosial, Sopir dan Pemilik Mobil Dijemput Paksa Polisi, Pengunggah Video Dijerat UU ITE
Periksa Lima Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari
Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Apartemen Bekasi Diamankan Polisi, Satu Lainnya Dalam Pengejaran
Babak Baru Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Polisi Limpahkan Berkas Yudha Arfandi ke Kejaksaan
Usai Viral Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Minta Masyarakat Waspadai Modus Menggiurkan di Medsos
Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan dan Ancaman Terhadap Ria Ricis, Pelaku Dibawa ke Polda Metro
Seorang Residivis Lakukan Pembacokan Terhadap 4 Orang di Jakut, Polisi: Pelaku Terancam 13 Tahun Penjara