Polisi Akan Tes Kejiwaan Terhadap Ibu yang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anaknya di Bekasi

- Senin, 17 Juni 2024 | 21:58 WIB
Ilustrasi video asusila. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi video asusila. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polisi akan melaksanakan tes kejiwaan terhadap seorang ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya di Bekasi.

Polda Metro Jaya menjadwalkan tes kejiwaan terhadap wanita beriniisal AK (26) itu pada pekan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," ujarnya, Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku

Ade Ary mengatakan, tes kejiwaan terhadap AK merupakan bagian dari proses penyelidikan.

Nantinya, Subdit Jatanras akan bekerjasama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

"(Tes kejiwaan) kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ucap Selamat Idul Adha: Tingkatkan Kepekaan Bersama Wujudkan Indonesia Maju, Produktif, dan Sejahtera

Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini sempat viral di media sosial.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tidak senonoh itu terjadi pada Desember 2023.

"Diamankan di Kampung Rawa Ilat," ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Tanggapi Muhadjir Effendy Soal Korban Judi Online Terima Bansos, Mensos Risma Tak Keberatan Asal Masuk DTKS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X