Menurutnya, keterangan Saka Tatal dalam membantah proses hasil penyidikan merupakan hak dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.
Namun demikian, penyidik harus tetap fokus dengan bukti yang dimiliki.***
Menurutnya, keterangan Saka Tatal dalam membantah proses hasil penyidikan merupakan hak dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina.
Namun demikian, penyidik harus tetap fokus dengan bukti yang dimiliki.***
Sumber: pmjnews.com
Artikel Terkait
Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung, Diduga Gangguan Jiwa
Ibu Pegi Bantah Anaknya Masuk Dalam DPO, Kuasa Hukum Paparkan Kejanggalan Penghentian Sementara Kasus 2016 Lalu
Terdapat Peran Tak Sesuai Dalam Film Vina Sebelum 7 Hari, Boyke Minta Produksi Film Tarik Kalimat Kisah Nyata
Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon
Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
Tanggapi Soal Identitas Pegi, Lusiana Beberkan Nasab: Pertama Pegi Setiawan, Kedua Robi Setiawan, Ketiga Saya
Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut
Soal Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayah di Jagakarsa, Jaksa Sebut Tersangka Kena Pasal 340 Terkait Pembunuhan Berencana
Babak Baru Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Polisi Limpahkan Berkas Yudha Arfandi ke Kejaksaan
Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Beri Informasi Tambahan