• Sabtu, 23 November 2024

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sebuah Aliran di Depok, Polisi: Diduga Dibuang

- Kamis, 20 Juni 2024 | 18:39 WIB
Ilustrasi jasad bayi. (Foto: Freepik/@ wirestock)
Ilustrasi jasad bayi. (Foto: Freepik/@ wirestock)

Arahpublik.com - Jasad bayi perempuan ditemukan mengambang di sebuah aliran diduga dibuang oleh orang tuanya.

Bayi perempuan itu ditemukan mengambang di aliran Kali Baru Komplek RRI RT 02/RW 02, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok pada Rabu (19/6/2024) sore.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.

Baca Juga: Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri, Prabowo Subianto Disambut Jajaran Hormat Senjata dan 4 Kuda Polisi Perempuan

"Seorang bayi perempuan belum diketahui identitasnya diduga dibuang. (Pelaku) dalam penyelidikan," ujar Kompol Margiyono, dikutip Kamis (20/6/2024).

Margiyono mengatakan, kronologi penemuan jasad bayi tersebut berawal dari informasi dari warga sekitar.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan dan ternyata benar hingga kemudian menghubungi Tim Identifikasi dari Polres Metro Depok.

"Menurut saksi dia melihat ke arah kali dari rumahnya bahwa itu mayat bayi," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Pengakuan Saka Tatal Alami Intimidasi Saat Penyelidikan, Polisi Beri Bukti-bukti Foto

"Saksi memanggil istrinya untuk memastikan lagi dengan menggunakan kamera zoom ternyata benar yang mengambang di TKP diduga mayat bayi," sambungnya.

Kemudian, jasad bayi perempuan itu dievakuasi dan dilakukan identifikasi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Anies Baswedan Buka Suara Soal Peluang Tarung Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

"Mayat bayi perempuan yang tidak ada identitasnya tersebut dievakuasi dan diidentifikasi oleh Identifikasi Polres Metro Depok," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X