Arahpublik.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menegaskan, server PDNS down akibat serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).
Diketahui, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan akibat serangan siber.
Bahkan, saat menyerang, sang "hacker" menggunakan ransomware dan meminta tebusan US$8 juta atau senilai Rp131 miliar.
Sedikitnya, ada 210 data institusi di sistem PDNS yang terganggu akibat serangan ransomware ini.
Baca Juga: PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Netizen: Plit Twist Banget
Salah satunya dirasakan oleh layanan keimigrasian Indonesia sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
Serangan siber ransomware ini merupakan varian baru yang teridentifikasi.
Karena itu, pemerintah menyatakan, pemulihannya membutuhkan waktu guna mempelajari pola serangan yang dilakukan.
"Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024).
"Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.
Baca Juga: PKS Usung Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya
Hinsa mengatakan, dari insiden ransomware tersebut, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.
Hal tersebut memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan.
File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.
Artikel Terkait
Diretas! Akun YouTube DPR RI Tampilkan Video Judi Online
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi: Berhasil di Take Down dan Kini Tahap Pemulihan
Ponsel 3 Anggota DKPP Diretas Saat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU, Aktivis: Cara Orba Kekinian
Diduga Posting Video Tentara Israel, Akun Instagram Mahfud MD Diretas
HP Selebgram Tiara Aurellie Diretas untuk Penipuan Hingga Prostitusi Online, Begini Kronologinya
Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Lakukan Assessment: Jika Ditemukan, Proses Pidana Bakal Diproses