• Senin, 25 November 2024

Polda Jabar Beri Alasan Soal Absen Dalam Sidang Pegi Setiawan Kasus Vina: Ada Jadwal Agenda

- Rabu, 26 Juni 2024 | 20:53 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abbas. (Foto: Dok. Polda Jabar)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abbas. (Foto: Dok. Polda Jabar)

Arahpublik.com - Polda Jawa Barat memberi alasan pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan tersangka Pegi atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Dikutip dari berbagai sumber, alasannya yaitu tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abbas.

Ia memastikan akan menghadiri sidang praperadilan selanjutnya yang mana akan digelar pada Senin (1/7/2024) depan.

Baca Juga: Hasil akhir klasemen Grup B EURO 2024: Spanyol dan Italia Lolos ke Babak 16 Besar, Kroasia Gagal

“Namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bakal menyiapkan materi guna menghadiri sidang tersebut.

“Namun perlu saya jelaskan bahwa nanti pada saat jadwal persidangan praperadilan berikutnya Polda Jawa Barat akan menghadiri," ujarnya.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat akan menghadiri kegiatan sidang praperadilan pada jadwal persidangan yang berikutnya dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah dipersiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat,” sambungnya.

Baca Juga: Hasil Akhir Klasemen Grup A EURO 2024: Jerman dan Swiss Lolos ke 16 Besar

Sebelumnya, sidang prapradilan Pegi Setiawan sempat dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Akan tetapi, sidang tersebut harus diundur pada Senin (1/7) pekan depan lantaran kuasa hukum Polda Jabar tak bisa hadir dalam sidang praperadilan.

Absennya Polda Jabar dalam sidang itu mendapatkan sorotan dari banyak pihak, terutama dari pihak kuasa hukum Pegi.

Kuasa hukum Pegi mengaku kecewa dengan ditundanya sidang karena sudah jauh-jauh hari melihat pemberitaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X