Baca Juga: PKS Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Netizen: Plit Twist Banget
"Karena jauh-jauh hari, bahkan kami melihat di pemberitaan, sudah disampaikan pihak termohon (Polda Jabar) itu sudah akan menyiapkan para tim yang akan menghadapi praperadilan. Tapi sampai hari sidang, ternyata pihak termohon tidak juga hadir ataupun diwakili kuasanya," kata Insank Nasruddin di PN Bandung, Senin (24/6).
Terlebih, pengacara Pegi, Insank Nasrudin menduga penyidik sengaja tidak menghadiri sidang perdana praperadilan.
Sebab berdasarkan kitab hukum acara pidana, hak mengajukan pra peradilan otomatis gugur ketia perkara pokok sudah diperiksa pengadilan.***
Baca Juga: Soal Ketegangan Lebanon-Israel, Perancis Dikabarkan Bakal Beri Dukungan Pada LAF
Artikel Terkait
Vina Cirebon Dibunuh dan Dirudapaksa Pada 2016, Kini Polisi Buru 3 Tersangka Buron, 8 Tertangkap
Ibu Pegi Bantah Anaknya Masuk Dalam DPO, Kuasa Hukum Paparkan Kejanggalan Penghentian Sementara Kasus 2016 Lalu
Terdapat Peran Tak Sesuai Dalam Film Vina Sebelum 7 Hari, Boyke Minta Produksi Film Tarik Kalimat Kisah Nyata
Pegi Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon
Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polisi: Bukan 11, Tapi 9, DPO Hanya Satu
Tanggapi Soal Identitas Pegi, Lusiana Beberkan Nasab: Pertama Pegi Setiawan, Kedua Robi Setiawan, Ketiga Saya
Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut
Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Beri Informasi Tambahan
Minta Kasus Vina Cirebon Ditangani Secara Tuntas, Jenderal Listyo Sigit: Berikan Rasa Keadilan