Bahkan, penasihat hukum senior di Human Rights Watch, Clive Baldwin melarang Inggris memimpin tuntutan tersebut.
“Inggris tidak boleh memimpin tuntutan atas standar ganda dalam akses korban terhadap keadilan,” ujarnya.
Para ahli hukum mengatakan, intervensi Inggris bermotif politik dan berpotensi membuka kembali masalah hukum yang menurut banyak orang telah diselesaikan sebelumnya.***
Baca Juga: Kepala Dintanpan Rembang Minta Petani yang Gagak Panen Akibat Kekeringan Ajukan Klaim Asuransi
Artikel Terkait
Israel Tolak Gencatan Senjata, PM Netanyahu: Gencatan Senjata Sama Dengan Menyerah Pada Hamas
Kutuk Aksi Pembakaran Markas UNRWA, Kemlu RI Desak DK PBB Minta Pertanggungjawaban Israel
Serang dan Rusak Konvoi Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Pihak Israel Sebut Bentuk Pencegahan Pengiriman ke Hamas
Kecam Serangan di Rafah, 13 Negara Besar Ini Kirim Surat Bersama ke Pemerintah Israel
Kecam Serangan di Rafah, Jokowi Minta Israel Taati Keputusan Mahkamah Internasional
Soal Serangan Israel ke Kamp Pengungsian Nuseirat, Kemlu RI Ajak Dunia Internasional Ambil Tindakan
32 Kematian di Gaza Disebabkan Kekurangan Gizi, Serangan Brutal Israel Terus Perburuk Persediaan Alat Medis
Bubarkan Kabinet Perang Israel, Benjamin Netanyahu Disinyalir Hindari Sekutu Sayap Kanan yang Cari Kursi di Kabinet
Soal Ketegangan Lebanon-Israel, Perancis Dikabarkan Bakal Beri Dukungan Pada LAF
Israel Serang 2 Sekolah Tempang Pengungsian, Puluhan Ribu Anak Terpisah Dari Keluarganya
Sebut Invasi Israel Sebabkan Ketidakstabilan Regional, PBB: Pelanggaran Nyata Terhadap Hukum Internasional