Arahpublik.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan pengungkapan pabrik narkoba tersebar di Malang, Jawa Timur (Jatim).
Pengungkapan itu dilakukan di Jalan Bukit Barisan No.2, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Rabu (3/7/2024) kemarin.
Dikutip dari berbagai sumber, lokasi ini disamarkan sebagai kantor event organizer.
Akan tetapi, sebenarnya digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis (tembakau gorila), pil ekstasi, dan xanax.
Baca Juga: Resmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama Milik Indonesia, Jokowi: Terbesar di Asia Tenggara
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan laboratorium narkoba terbesar ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di sebuah gudang di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari hasil operasi ini, delapan orang tersangka berhasil diamankan, termasuk YC (23) sebagai peracik narkoba, FP (21), DA (24), SR (21), dan SS (28) sebagai pembantu peracik, RR (23), IR (25), dan HA (21) sebagai pengedar.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 1,2 ton tembakau sintetis, 25 ribu pil ekstasi, 25 ribu pil xanax, dan 40 kilogram bahan baku narkoba jenis inaka yang setara dengan 2 ton produk jadi (ekstasi dan xanax).
Wahyu menyatakan, pabrik ini telah beroperasi selama dua bulan dan mampu memproduksi 4.000 butir ekstasi setiap harinya.
Baca Juga: Spanyol Hingga Portugal Siap Tanding di Perempat EURO 2024, Ini Jadwalnya
“Pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Wahyu membeberkan, kasus ini terungkap setelah polisi berhasil mengungkap peredaran 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta.
Dari situ, polisi menemukan jaringan yang merujuk pada pabrik narkoba di Malang, yang memproduksi tiga jenis narkoba: tembakau sintetis, ekstasi, dan xanax.
Diperkirakan sebanyak 7,3 juta jiwa dapat diselamatkan, dengan potensi penghematan pengeluaran keuangan negara dari biaya rehabilitasi terhadap penyalahguna sebesar Rp7,632 triliun.
Artikel Terkait
Fredy Pratama Gencar Buat Laboratorium Narkoba, Bareskrim Polri: Dia Udah Kehabisan Modal
Polisi Tangkap Epi Kusnandar dan Rekan Sesama Pemeran Preman Pensiun Terkait Kasus Narkoba
Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba, Polisi: Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Polisi Amankan Dua Pelaku Pungli di Masjid Istiqlal Usai Viral di Medsos, Satu Pelaku Positif Narkoba
Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan, Kasus Narkoba Epy Kusnandar Bakal Diselesaikan Lewat Jalur Restorative Justice
Polri Jalin Komunikasi Dengan Kepolisian Thailand Buru Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Istri Fredy Pratama Diproses TPPU
3 ASN Tersangka Kasus Narkoba Tidak Dilakukan Penahanan, Polisi Lakukan Rehabilitasi di RSKO
Tim Gabungan Polri Buru Buronan Fredy Narkoba ke Thailand, Mukti: Kalau Engga Ketangkep, Sakit Kepala Saya
Masih Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Lakukan Pemantauan Bersama Kepolisian Thailand
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba