• Sabtu, 23 November 2024

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Rp1,3 Miliar, Ini Tampang Mantan Manajer Fuji

- Minggu, 7 Juli 2024 | 12:59 WIB
Tampang mantan manajer artis Fuji yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana milik Fuji. (Foto: Dok. Humas Polri)
Tampang mantan manajer artis Fuji yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana milik Fuji. (Foto: Dok. Humas Polri)

Arahpublik.com - Mantan Manajer artis Fujianti Utami Putri (Fuji) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 Miliar.

Usai ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Eks Manajer artis Fuji, Batara Ageng terlihat mengenakan pakaian Orange.

Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji.

Batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana, Mantan Manajer Fuji Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakbar

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ katanya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga Batara menggelapkan Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Organisasi JI Bubarkan Diri Kembali ke Pangkuan NKRI, Kemenag Apresiasi Kinerja Densus 88

Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

“Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban,” ujarnya.

Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Batara mengakui sudah menggelapkan dana Rp1,3 miliar.

Dikabarkan, dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X