• Minggu, 8 September 2024

Gelar Kegiatan Grebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Dua Wiraswatsa

- Minggu, 7 Juli 2024 | 14:12 WIB
Barang bukti saat Polres Simalangun menggerar Grebek Kampung Narkoba. (Foto: Dok. Humas Polri)
Barang bukti saat Polres Simalangun menggerar Grebek Kampung Narkoba. (Foto: Dok. Humas Polri)

Arahpublik.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah wilayah hukum Polres Simalungun, Sabtu (6/7/2024).

Operasi ini dilakukan berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022 lalu.

Operasi ini menargetkan sebuah rumah di Huta I Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di lokasi, yaitu Jamaluddin (27) dan Deni Irawan (30).

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akhiri Perjalanan EURO Dengan Telan Kekalan Lewat Adu Tos-tosan Lawan Prancis

Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2.65 gram, uang sebesar Rp100.000, dan satu unit HP android.

Tindakan lanjutan yang akan diambil oleh Polres Simalungun meliputi pengembangan jaringan atas penyitaan barang bukti, dan proses penyidikan terhadap tersangka.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane menyatakan, kegiatan GKN akan terus dilaksanakan dengan kerja sama masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Rp1,3 Miliar, Ini Tampang Mantan Manajer Fuji

AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan tindakan tegas dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan,” ujarnya.

Sementara itu, dua tersangka yang diamankan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X