Arahpublik.com - Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu disampaikan saat dirinya menanggapi soal kasus asusila yang melibatkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari baru-baru ini.
Dikutip dari berbagai sumber, mantan Calon Wakil Presiden 2024, Mahfud MD mengusulkan agar semua komisioner KPU diganti.
Hal ini dia sampaikan melalui cuitan di media sosial X @mohmahfud pada Minggu (7/7/2024).
Mahfud merasa kaget terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari lantaran tersandung kasus asusila.
Ia kaget lantaran berita yang beredar terkait kasus asusila hingga fasilitas mewah ini menyeret komisioner KPU.
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya," tulis Mahfud MD.
"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” sambung tulisan itu.
Atas semua permasalahan yang terjadi di KPU, Mahfud meminta DPR dan Pemerintah untuk bertindak, tidak diam saja.
Lebih lanjut, ia menilai, saat ini KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun, Mantan Menkopolhukam itu menyebutkan, hasil pemilu sudah mengikat dan tak bisa dibatalkan serta sudah menjadi hasil kerja KPU yang sekarang.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana, Mantan Manajer Fuji Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakbar
Artikel Terkait
Hadapi 273 Gugatan Hasil Pemilu di Persidangan MK, KPU RI Siapkan Sejumlah Advokat
KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara Partai, Bawaslu Beri Sanksi Teguran
Petitum AMIN Tidak Memuat Hasil Perolehan Suara, KPU Anggap Dalil Permohonan Tidak Jelas dan Kabur
KPU Dinilai Loloskan Gibran di Pilpres 2024, PDIP Resmi Gugat ke PTUN Dengan 5 Petitum Ini
MK Tolak Gugatan PHPU Kubu 01 dan 03, KPU RI Bakal Tetapkan Prabowo dan Gibran Sebagai Capres-Cawapres Terpilih
Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Terlambat Terima Undangan
Hasyim Asyari Terbukti Lakukan Tindak Asusila, DKPP Resmi Beri Sanksi Pemberhentian Terhadap Ketua KPU RI
Sempat Bantah Lakukan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Akhirnya Diberi Sanksi Pemberhentian
Mantan Ketua KPU Ubah Aturan Larangan Menikah Sesama Penyelenggara KPU Demi Dekati Wanita Idaman
Mengejutkan, Besaran Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Sorotan Hingga Rayu Bakal Penuhi Kebutuhan Korban Rp30 Juta Per Bulan